Aturan BPJS Memberatkan Warga, Tidak Mampu kok Didenda?!
Selasa, 20 September 2016 – 08:14 WIB
Semestinya ada upaya persuasif dan tidak hanya mengutamakan pendekatan kaku berdasar aturan.
“Kita saja dari DPRD bisa kena denda. Seharusnya ada revisi Perpres tersebut,” ucap Anita. (bis/sam/jpnn)
PALEMBANG - Anggota Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati menilai, Perpres yang mensyaratkan kewajiban semua warga negara terdaftar dalam BPJS merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya