Aturan BPJS Memberatkan Warga, Tidak Mampu kok Didenda?!

Aturan BPJS Memberatkan Warga, Tidak Mampu kok Didenda?!
BPJS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Semestinya ada upaya persuasif dan tidak hanya mengutamakan pendekatan kaku berdasar aturan. 

“Kita saja dari DPRD bisa kena denda. Seharusnya ada revisi Perpres tersebut,” ucap Anita. (bis/sam/jpnn)

 

PALEMBANG - Anggota Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati menilai, Perpres yang mensyaratkan kewajiban semua warga negara terdaftar dalam BPJS merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News