Tersangka Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati Terancam Penjara 20 Tahun
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, Senin (19/9).
Johan diperiksa sebagai sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 10 hektar di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Tahun 2012 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 6,1 miliar.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Johan nampak keluar dari ruang penyidik. Dia langsung “ngacir” naik mobil Toyota Fortuner Hitam nopol BG 1469 Z.
Tak banyak komentar yang keluar dari politisi partai Golkar tersebut. Dia hanya mengatakan “Sorry Bos..!, sambil melambaikan tangan dan menutup kaca mobil yang ditumpanginya.
Namun, keluarnya Johan dari ruang penyidik bukan berarti pemeriksaan terhenti. Tapi, tetap berlanjut.
Menurut salah satu aparat di Ditreskrimsus yang enggan disebutkan namanya, Johan hanya istirahat keluar untuk makan siang dan shalat. “Setelah itu, diperiksa lagi,” katanya.
Benar saja. Pukul 13.45 WIB, Johan yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam, kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dia kembali diperiksa penyidik. Saat memasuki ruang penyidik, dia juga lebih banyak diam. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Polres OKU Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Terdampak Banjir
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT