Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
Rabu, 12 Agustus 2009 – 17:33 WIB

Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor industri unggulan. Yakni, industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis. Selain itu, di dalam road map tersebut, lanjutnya, Kadin juga tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembebasan lahan untuk proyek publik.
“Menurut kami, langkah yang tepat untuk dilakukan dalam menumbuhkan ketiga sektor industri tersebut adalah dengan cara melakukan reformasi birokrasi, mengingat hingga saat ini banyak terdapat aturan baru yang saling tumpang tindih, dan harus diefisienkan,” terang Ketua Umum Kadin MS Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).
Baca Juga:
Hidayat menjelaskan bahwa Kadin juga memasukkan ketiga sektor industri unggulan tersebut dalam penyusunan road map 2009-2014. Menurutnya, sektor industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pada lima tahun mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI