Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih

Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih
JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor industri unggulan. Yakni, industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis.

“Menurut kami, langkah yang tepat untuk dilakukan dalam menumbuhkan ketiga sektor industri tersebut adalah dengan cara melakukan reformasi birokrasi, mengingat hingga saat ini banyak terdapat aturan baru yang saling tumpang tindih, dan harus diefisienkan,” terang Ketua Umum Kadin MS Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).

Hidayat menjelaskan bahwa  Kadin juga memasukkan ketiga sektor industri unggulan tersebut  dalam penyusunan road map 2009-2014. Menurutnya, sektor industri manufaktur, infrastruktur, dan agrobisnis akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pada lima tahun mendatang.

Selain itu, di dalam road map tersebut, lanjutnya, Kadin juga tengah mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembebasan lahan untuk proyek publik.

JAKARTA-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan tiga sektor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News