Aturan Menteri Bikin Riau Andalan Pulp and Paper PHK Massal

Akibat penghentian operasional ini, sekitar 4.600 karyawan hutan tanaman industri (HTI) dan transpor dirumahkan secara bertahap.
Sebanyak 1.300 karyawan pabrik berpotensi dirumahkan dalam beberapa minggu ke depan.
Selain itu, ada pemutusan kontrak kerja sama dengan mitra pemasok yang secara total memiliki lebih dari 10.200 karyawan.
Sementara itu, Direktur Operasional RAPP Ali Sabri mengatakan, dampak dari pembatalan RKU tersebut itu terhitung efektif mulai 18 Oktober 2017 pukul 00.00.
"Secara efektif RKU tidak berlaku lagi, begitu SK pembatalan kami terima. Itu artinya operasional PT RAPP harus berhenti," kata Ali.
Menurut Ali, berhentinya operasional mulai pembibitan, penanaman, pemanenan dan pengangkutan yang berada di lima kabupaten akan berdampak pada berkurangnya pasokan bahan baku.
Lima kabupaten itu adalah Pelalawan, Kuantan Sengingi, Siak, Kampar, dan Kepulauan Meranti.
"Kapasitas produksi kami 2,8 juta ton. Stok kayu tidak lama karena kalau tidak masuk stok kayunya akan berkurang langsung," kata Ali. (jos/jpnn)
Pembatalan izin operasional yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merugi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia