Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:20 WIB

Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar , Zainuddin mengatakan setiap tahunnya alokasi anggaran untuk BBM di lingkungan pemprov sekitar Rp5-8 miliar. Jika digabungkan dengan biaya perawatan dan pembelian oli, totalnya berjumlah Rp10 miliar.
Dengan adanya instruksi dari pusat yang melakukan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi, maka pemprov harus bisa mensiasatinya.
"Kalau kita paksakan tentu suatu hal yang mustahil juga dengan anggaran yang tersedia saat ini untuk menggunakan pertamax. Makanya, langkah yang kami lakukan adalah mengefisienkan kendaraan dinas yang beroperasi. Tapi kalau untuk kota dan kabupaten, bagaimana pola yang akan mereka pilih diserahkan mekanismenya kepada masing- masing daerah," ujarnya. (ayu)
PADANG--Pemprov Sumbar masih belum menyikapi kebijakan Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya