Aturan Safeguard Garmen Impor Dinilai Bakal Berefek Domino
Hal ini dilakukan setelah jumlah impor yang meningkat tiga tahun terakhir. Alphonzus menilai argumen ini pun perlu ditelaah ulang.
“Jika ditelaah lebih mendalam berdasarkan data-data maka ditemukan, tidak semua kategori garmen atau pakaian jadi mengalami lonjakan impornya, hanya kategori tertentu saja yang mengalami peningkatan,” ujar Alphonzus.
Ketua Umum Apregindo, Handaka Santosa menyebut saat ini bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen. Menurutya, pengusaha sebenarnya tidak bermasalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan kepada konsumen.
Namun, akan banyak konsumen yang belanja melalui jasa penitipan (jastip).
Dengan aturan tambahan yang berpotensi membawa efek domino tersebut, negara akan kehilangan banyak kehilangan pendapatan dari bea masuk, PPN Impor, PPN-Retail, PPh Badan, dan lainnya.
“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25-70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar Handaka dalam keterangannya, Selasa (8/6).(chi/jpnn)
Penerapan safeguard produk garmen berpotensi membawa efek negatif terhadap perekonomian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik
- Produsen Coreboard Paper di Jombang Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Kemenkeu Bicara soal Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Silakan Disimak Kalimatnya
- Kinerja Positif APBN Dukung Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia