Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban
Kamis, 10 Februari 2011 – 19:32 WIB
Baik Zulminar maupun Arif menyatakan, lintas instansi harus melakukan koordinasi terkait dengan aturan UU yang mengatur hal sama, contoh ketegakerjaan. Ini agar karyawan tidak menjadi korban lagi.
"Kasihan kan karyawannya, yang kecil masa' harus ditindas terus," ujar Zulminar.(esy/jpnn)
JAKARTA - Legislator Komisi IX DPR RI menyoroti tumpang tindihnya aturan yang menyangkut ketenagakerjaan. Parahnya, turunan UU seperti peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI