Audit BPKP Rampung, TPP Mengendap Rp 6 Triliun

Segera Dicairkan untuk 815 Ribu Guru PNS Daerah

Audit BPKP Rampung, TPP Mengendap Rp 6 Triliun
Audit BPKP Rampung, TPP Mengendap Rp 6 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menerima laporan final audit tunggakan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

 

Hasilnya uang TPP yang mengendap mencapai Rp 6,06 trilun. Selain itu juga ada kasus kekurangan pembayaran sebesar Rp 4,31 triliun.

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan untuk urusan seretnya pencairan TPP ini ada dua fenomena. Menteri asal Surabaya itu mengatakan di daerah tertentu, pencairan TPP ada yang terhenti karena memang dananya kurang. ’’Yaitu yang sebesar Rp 4,31 triliun itu,’’ ujarnya kemarin.

Fenomena kedua adalah di daerah lainnya juga ada uang TPP yang mengendap dalam bentuk silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp 6,06 trilun. Dana TPP itu masuk silpa diantaranya karena ada guru yang pensiun atau meninggal.

Selain itu juga ada guru yang tidak memenuhi standar kelayakan mendapatkan TPP. Alasan lainnya uang yang diterima pemda atau pemkot tidak cukup, sehingga tidak dicairkan sekalian untuk seluruh guru.

Dengan perhitungan sederhana, sejatinya kekurangan pembayaran TPP yang sebesar Rp 4,31 triliun itu bisa ditutup dengan kelebihan TPP sebesar Rp 6,06 triliun. Tetapi Nuh menegaskan skema itu tidak bisa dijalankan.

Sebab uang TPP yang sisa dan ada di kabupaten atau kota tertentu, tidak bisa digeser ke kabupaten atau kota lainnya. Setelah dihitung-hitung, akhirnya pemerintah pusat menomboki hutang pembayaran TPP sebesar Rp 600 miliar untuk 122 kabupaten dan kota.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menerima laporan final audit tunggakan pembayaran tunjangan profesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News