Audit Inalum Sarat Konflik

Audit Inalum Sarat Konflik
Audit Inalum Sarat Konflik
JAKARTA  - Audit kinerja keuangan PT Inalum oleh Ernst&Young terus dipertanyakan. Setelah  sebelumnya dua anggota Komisi VII DPR bersuara  keras terkait audit Ernst&Young, kemarin  Ketua Umum Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi)  juga angkat suara.  Pasalnya,  Ernst&Young adalah auditor yang digunakan Jepang yang objektivitasnya diragukan terhadap  pemerintah Indonesia.

Hamid Yusuf juga meminta adanya second opinion dari penilai independent terhadap  hasil audit Ernst&Young tersebut. "Sebagai upaya menyelematkan aset negara, harus ada second opinion," kata Hamid Yusuf seperti dilansir INDOPOS (grup JPNN), Kamis (28/10).

Saat ini, audit Inalum hanya dilakukan Ernst&Young yang ditunjuk pihak Jepang. Hamid mengatakan, konsultan independen itu bisa perusahaan lokal atau asing, tapi mesti bermitra dengan penilai lokal yang sudah terdaftar di Kementerian Keuangan. Atau, lanjutnya, Ernst&Young menggandeng penilai lokal yang terdaftar di Kementerian Keuangan. "Intinya, Ernst&Young harus menggandeng penilai lokal agar lebih "fair" dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurutnya, penilaian ini menyangkut kepentingan Indonesia, dalam artikata "Ernst&Young harus menghormati hukum di Indonesia," katanya. Hamid menambahkan, pentingnya opini kedua atau Ernst&Young menggandeng mitra lokal agar tidak terulang pengalaman buruk saat menilai aset-aset negara yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional. "Saat itu, BPPN hanya gunakan konsultan asing dan akhirnya sampai sekarang bermasalah," ujarnya.

JAKARTA  - Audit kinerja keuangan PT Inalum oleh Ernst&Young terus dipertanyakan. Setelah  sebelumnya dua anggota Komisi VII DPR bersuara 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News