Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP

Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menuntaskan audit lapangan kasus dugaan korupsi proyek percontohan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di lima daerah.

Diharapkan, dalam pekan ini juga  hasil temuan tim tersebut bisa segera diserahkan ke penyidik sebagai bahan pengkajian ulang ada tidaknya kerugian negara yang selama ini kerap diperdebatkan.

"Jumat lalu (audit lapangan) selesai. Pekan ini dilanjutkan pengkajian data-data yang didapat BPKP dan BPPT," kata Kepala Pusat Perangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, Senin (5/12).

Dijelaskan Noor, BPKP dilibatkan untuk memeriksa kualifikasi barang antara yang disebut dalam kontrak dengan yang diterima pemerintah daerah Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta, sebagai daerah percontohan.

JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News