Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Senin, 05 Desember 2011 – 19:27 WIB
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menuntaskan audit lapangan kasus dugaan korupsi proyek percontohan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di lima daerah. Dijelaskan Noor, BPKP dilibatkan untuk memeriksa kualifikasi barang antara yang disebut dalam kontrak dengan yang diterima pemerintah daerah Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta, sebagai daerah percontohan.
Diharapkan, dalam pekan ini juga hasil temuan tim tersebut bisa segera diserahkan ke penyidik sebagai bahan pengkajian ulang ada tidaknya kerugian negara yang selama ini kerap diperdebatkan.
"Jumat lalu (audit lapangan) selesai. Pekan ini dilanjutkan pengkajian data-data yang didapat BPKP dan BPPT," kata Kepala Pusat Perangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, Senin (5/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?