Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar

Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar
Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar
Pernyataan keberatan yang lain datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho, pemerintah tidak konsisten dengan program pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan. Dia juga mengkritisi, pemerintah justru banyak memberikan kemudahan bagi para koruptor lewat produk remisi, asimilasi hingga PB. "Begitu mudah memberikan remisi, asimilasi dan PB," ujar Emerson ketika dihubungi, kemarin.

Menyoal pembebasan Aulia Pohan, Emerson menyatakan posisi Aulia sebagai besan presiden sangat riskan. Sehingga, dibutuhkan alasan jelas terkait pembebasan tersebut. "Alasannya memang harus dipertanyakan, karena Aulia seakan diperlakukan khusus. Salah satunya dia ditempatkan di sel yang berbeda dengan napi yang lain. Lalu apa alasan yang masuk akal?" paparnya.

Emerson melanjutkan, demi menghindari lunturnya kepercayaan publik pada pemerintah, masa penahanan disesuaikan dengan hukumannya tanpa perlu diberikan remisi atau asimilasi. "Jadi kalau hukumannya sepuluh tahun ya dijalani sepuluh tahun. Persyaratan kelakuan baik yang menjadi salah satu persyaratan PB atau remisi juga subjektif. Kita bukan menuding Aulia Pohan, tapi di beberapa kasus remisi-remisi tersebut diperdagangkan," imbuhnya.

Di bagian lain, pihak Istana mengaku tidak pernah mencampuri pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi aliran dana Bank

Indonesia, Aulia Pohan. Menseneg Sudi Silalahi mengatakan, otoritas pemberian remisi kepada besan SBY tersebut berada di Kementrian Hukum

JAKARTA - Kado ulang tahun kemerdekaan RI dinikmati terpidana koruptor Aulia Tantowi Pohan bukan hanya berupa remisi atau pengurangan hukuman. Besan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News