Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks

Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks
Undang-undang yang diusulkan akan memberdayakan ACMA untuk membuat dan menegakkan standar industrinya sendiri tentang misinformasi dan disinformasi. (RN)

Konsultasi publik dimulai hari ini dan akan ditutup pada 6 Agustus.

Rancangan Amandemen Undang-Undang Komunikasi (Memerangi Misinformasi dan Disinformasi) 2023 kini dalam tahap konsultasi publik.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News.


'Platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman hukuman jutaan dolar di bawah undang-undang baru yang diusulkan pemerintah, sekaligus akan memperkuat wewenang pengawas media Australia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News