Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks
Rabu, 28 Juni 2023 – 23:45 WIB

Undang-undang yang diusulkan akan memberdayakan ACMA untuk membuat dan menegakkan standar industrinya sendiri tentang misinformasi dan disinformasi. (RN)
Konsultasi publik dimulai hari ini dan akan ditutup pada 6 Agustus.
Rancangan Amandemen Undang-Undang Komunikasi (Memerangi Misinformasi dan Disinformasi) 2023 kini dalam tahap konsultasi publik.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News.
'Platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman hukuman jutaan dolar di bawah undang-undang baru yang diusulkan pemerintah, sekaligus akan memperkuat wewenang pengawas media Australia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan