Australia Berencana Memperketat Tes Karakter Bagi Warga Migran, Terpidana Kasus Tertentu Akan Dideportasi

Australia Berencana Memperketat Tes Karakter Bagi Warga Migran, Terpidana Kasus Tertentu Akan Dideportasi
Australia Berencana Memperketat Tes Karakter Bagi Warga Migran, Terpidana Kasus Tertentu Akan Dideportasi

Pemerintah berargumen bahwa mereka yang seharusnya dibatalkan visanya masih diizinkan untuk tinggal karena alasan teknis semata.

Alasan teknis ini terjadi bila terpidana mendapatkan pengurangan masa tahanan karena mengaku bersalah dalam persidangan, atau karena hakim yang mengurangi hukuman demi menghindari ambang batas pembatalan visa wajib.

Menteri Imigrasi Alex Hawke mengatakan UU saat ini memiliki celah hukum yang memungkinkan orang-orang yang beresiko tinggi bagi masyarakat tetap bisa tinggal di Australia.

"Memiliki visa Australia adalah hak istimewa yang tidak pantas didapatkan oleh non-warga negara yang berbahaya dan kejam," ujar Menteri Hawke dalam sebuah pernyataan.

"Anthony Albanese (pemimpin oposisi ) perlu mendukung UU baru ini demi keselamatan masyarakat. Atau dia harus menjelaskan kepada semua warga Australia mengapa dia tidak mau mendukung," ujarnya.

Partai Buruh yang beroposisi menyatakan sedang mempertimbangkan RUU yang telah diperbaiki tersebut

Menurut Juru Bicara Oposisi Urusan Imigrasi Kristina Keneally pelanggar pidana ringan dapat secara tidak sengaja terjebak jika RUU ini disetujui.

Terpidana yang seharusnya tak perlu dideportasi, katanya, akan dapat diusir dari Australia bila RUU disetujui.

Pemerintah Australia mengajukan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menambah kewenangan Menteri Imigrasi untuk membatalkan, menolak visa, serta mendeportasi warga migran dari negara itu

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News