Australia Berlakukan Kembali Tunjangan COVID 750 Dolar untuk Pekerja Lepas
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19. Pembayaran sebesar 750 dolar (sekitar Rp7,5 juta) mulai berlaku minggu ini dan dihitung mundur per 1 Juli.
Program yang berlaku bagi pekerja lepas yang tidak berhak atas cuti sakit ini sebelumnya telah dihentikan oleh pemerintahan terdahulu.
Berbicara setelah rapat kabinet pekan lalu, PM Albanese menyebut keputusan untuk memberlakukan kembali program ini diambil sebagai pengakuan atas risiko varian COVID-19 baru yang lebih menular.
"Saya ingin memastikan tak ada warga kita yang terlupakan, memastikan mereka yang rentan mendapatkan perawatan," ujarnya.
"Saya ingin tidak ada rakyat kita yang dihadapkan pada pilihan antara mengisolasi diri dan kehilangan pendapatan," tambahnya.
Pembayaran ini juga berlaku untuk mereka yang harus tinggal di rumah karena merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19, termasuk anak-anak di bawah 16 tahun, penyandang disabilitas, serta kontak dekat.
Program ini berakhir bulan lalu meskipun sejumlah pihak telah memperingatkan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Desakan untuk memberlakukan kembali pembayaran COVID muncul dari Partai Liberal/Nasional yang beroposisi, Partai Hijau, serikat pekerja dan praktisi medis.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memutuskan untuk memberlakukan kembali pembayaran cuti bagi pekerja lepas yang terinfeksi COVID-19
- Dunia Hari Ini: Panggung Kampanye Meksiko Roboh, Sembilan Tewas
- Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
- Dunia Hari Ini: Presiden Prancis Turun Langsung Redam Kerusuhan di Kaledonia Baru
- Dunia Hari Ini: Penumpang Singapore Airlines Pulang ke Rumah Setelah Turbulensi Maut
- Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter