Australia Diminta Lebih Tegas Sikapi Ekstradisi Hong Kong-China

"Dalam konteks warga Hongkong di Australia ini kembali ke Hong Kong, tempat kelahiran asli mereka, setelah berlakunya RUU Ekstradisi, warga negara Australia ini bisa ditangkap di Hong Kong dan diekstradisi ke China untuk dipenjarakan atas dasar komentar mereka, yang hanyalah tindakan menerapkan kebebasan berbicara dan sah di Australia, namun bisa dianggap sebagai tindakan ilegal yang mengancam keamanan nasional China."
Aksi lanjutan

Pada hari Senin (10/6/2019), Ketua Sekretaris Administrasi di Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, berusaha memadamkan kritik terhadap RUU tersebut dan kembali menunjuk perlindungan dalam undang-undang yang akan melindungi hak-hak politik.
Ia juga membantah komentar bahwa ia adalah boneka dari Beijing.
Juru Bicara Oposisi Australia urusan luar negeri, Penny Wong, mengatakan ada kekhawatiran tentang pesan, dari undang-undang yang diusulkan itu, yang terkirim ke investasi asing dan perusahaan asing yang beroperasi di Hong Kong.
"Ini adalah hal-hal yang saya asumsikan dan saya harap pihak berwenang Hong Kong akan mempertimbangkannya," katanya.
Pemimpin Partai Hijau Australia, Richard Di Natale, mengatakan dalam sebuah pernyataan ia sangat prihatin dengan perjanjian ekstradisi Pemerintah Hong Kong dengan China, dan bahwa proposal itu akan merusak sistem hukum independen wilayah itu.
Orang-orang di Hong Kong sedang melakukan aksi unjuk rasa lain di depan Dewan Legislatif pada hari Rabu (12/6/2019) ketika amandemen tersebut akan dibahas di rapat dengar pendapat kedua.
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka