Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Selasa, 26 Mei 2015 – 16:30 WIB
Ketika mengumumkan perubahan ini, Abbott tidak menampik memang telah terjadi perdebatan didalam kabinetnya.
Keprihatinan yang diungkapkan sejumlah menteri ini antara lain proposal kebijakan ini tidak memiliki proses pelucutan yang cukup untuk mencabut hak warga yang sangat penting seperti itu.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Abbott mengatakan dirinya terbuka terhadap semua mekanisme yang konsisten dengan masyarakat yang bebas, adil dan toleran yang akan membantu pemerintahan ini mampu menjaga warga Australia seaman mungkin yang dapat kita upayakan".
Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat dengan kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya dibawah kebijakan yang diumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat