Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme

Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme

Ketika mengumumkan perubahan ini, Abbott tidak menampik memang telah terjadi perdebatan didalam kabinetnya.

Keprihatinan yang diungkapkan sejumlah menteri ini antara lain proposal kebijakan ini tidak memiliki proses pelucutan yang cukup untuk mencabut hak warga yang sangat penting seperti itu.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Abbott mengatakan dirinya terbuka terhadap semua mekanisme yang konsisten dengan masyarakat yang bebas, adil dan toleran yang akan membantu pemerintahan ini mampu menjaga warga Australia seaman mungkin yang dapat kita upayakan".

Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat dengan kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya dibawah kebijakan yang diumumkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News