Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing

Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing
Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing

Pemerintah Australia menertibkan kepemilikan rumah atau properti oleh warga asing di negaranya. Investor asing yang membeli properti secara tidak sah di Australia diberi tenggat waktu hingga Desember mendatang untuk melapor, jika tidak bakal terancam dipenjara 3 tahun atau denda lebih dari  $637,500.

Pemerintah Federal meluncurkan langkah baru hari ini, terkait temuan kalau  pemerintah Australia telah gagal melakukan penegakan hukum sehingga banyak warga asing yang secara illegal membeli rumah yang didirikan di Australia. Berdasarkan perubahan kebijakan ini, pembeli asing yang melanggar aturan akan menghadapi ancaman sanksi hukum tiga tahun penjara dan denda $ 127.500 untuk individu dan $ 637.500 untuk perusahaan. Pihak ketiga, termasuk agen real estate dan pengembang, yang dengan sengaja membantu para pembeli juga akan dikenakan sanksi dengan denda hingga $ 42.500 untuk individu dan $ 212.500 untuk perusahaan. Pemerintah Australia juga telah mengumumkan pembeli asing yang terpaksa menjual property mereka akan dicegah mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Tapi Bendahara Joe Hockey mengatakan investor dapat menghindari penuntutan jika melaporkan diri hingga 30 November mendatang. "Saya katakan kepada investor asing, Anda punya tenggat waktu sampai akhir tahun untuk melapor," katanya. "Jika Anda tidak melapor kepada kami, kami akan mendatangi Anda karena pada akhirnya kita akan menemukan orang-orang yang telah terlibat dalam akuisisi rumah atau property yang melanggar hukum real estate Australia dan kami akan menuntut Anda dan kami akan tegas mengenai hal ini,’ ancam Hockey. Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan dia meyakini ada dukungan dari masyarakat luas untuk menerapkan langkah-langkah baru ini, dengan alasan "tidak ada keraguan" lagi bahwa banyak investor asing yang membeli rumah secara ilegal dan kemudian ada yang "menaikkan" harga rumah. "Jika yang semua orang asing lakukan adalah meningkatkan kepemilikan rumah mereka, maka mereka cenderung akan mengurangi harga tapi jika orang asing sudah menguasai rumah tersebut maka mereka cenderung menaikan harganya,”
"Jadi yang hendak kami lakukan dalah memastikan bahwa investasi asing ilegal tidak perlu menaikkan harga." Hockey mengatakan sejak pihaknya mengeluarkan "perintah divestasi" pada sejumlah perumahan di Sydney yang telah dibeli secara ilegal, sejumlah pembeli lain sudah banyak yang melapor. "Kami juga sedang menyelidiki lebih lanjut 100 kasus yang ada saat ini. Misalnya, satu kasus di WA yang melibatkan property bernilai sekitar $800.000, seorang investor asing telah datang melaporkan diri,” katanya. "Mereka akan dipaksa menjual rumah mereka namun tidak akan dijadikan subjek kasus kejahatan dan tidak akan dituntut oleh pemerintah Commonwealth namun mereka diwajibkan menjual property mereka,” katanya. Kantor Bendahara mengatakan aturan investasi asing mulai saat ini akan diperketat dan atur oleh Kantor Pajak Australia dan tidak lagi ditangani DewanPengawas Investasi Asing, karena otoritas pajak Australia memiliki akses data baik ke negara bagian maupun federal termasuk catatan keimigrasian. Pemerintah Australia juga memastikan pihaknya akan mendorong rencana penerapakan biaya $5,000 bagi seluruh permohonan kepemilikan rumah tinggal yang bernilai diatas $1 juta.Biaya yang lebih tinggi akan diterapkan pada property yang lebih mahal begitu juga permohonan pembelian real estate komersil dan lahan pertanian. 

Pemerintah Australia menertibkan kepemilikan rumah atau properti oleh warga asing di negaranya. Investor asing yang membeli properti secara tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News