Avriellya Shaqila Kembali Diperiksa Soal Prostitusi Online

Avriellya Shaqila Kembali Diperiksa Soal Prostitusi Online
Avriellya Shaqila di Polda Jatim. Foto: Dok. JawaPos

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.

Sementara Vanessa dan Avriellya Shaqila yang masing-masing bertarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta sekali kencan hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc/jpnn)


Model majalah dewasa Avriellya Shaqila kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News