Avriellya Shaqila Kembali Diperiksa Soal Prostitusi Online
Sabtu, 12 Januari 2019 – 09:19 WIB
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.
Sementara Vanessa dan Avriellya Shaqila yang masing-masing bertarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta sekali kencan hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc/jpnn)
Model majalah dewasa Avriellya Shaqila kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat