Awal 2020, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Senin, 30 Desember 2019 – 21:40 WIB
Dalam rapat evaluasi tersebut, kata dia, pihaknya juga memberikan informasi terkait larangan membawa dan menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, terutama yang akan merayakan malam Tahun Baru 2020.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pengunjung, melindungi kondisi ekologis terutama kondisi ekosistem, flora dan fauna di dalam kawasan taman nasional.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan sesuai dengan standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani.
"Bagi pengunjung yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Dedy. (antara/jpnn)
Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara berdasarkan hasil rapat evaluasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Pendakian Gunung Kembang, Puncak Indah Tanpa Sampah
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Pendaki Perempuan Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Aconcagua
- Merdeka! Putri Handayani Jadi Orang Indonesia Pertama yang Mencapai Kutub Selatan
- 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi, Ini Identitasnya