Awal Januari Ini PPPK Terima Gaji Perdana, Alhamdulillah
Jumat, 01 Januari 2021 – 11:41 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal NI PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21;
2. Iuran jaminan kesehatan;
3. Iuran jaminan hari tua;
4. Perhitungan pihak ketiga beras Bulog dalam hal tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras (natura);
5. Sewa rumah dinas;
6. Utang kepada negara, antara lain terdiri atas:
a) pengembalian kelebihan pembayaran; dan/atau
b) tuntutan ganti rugi; dan/ atau
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, awal bulan ini ribuan PPPK hasil seleksi 2019 sudah menerima gaji perdananya.
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya