Awal Januari Ini PPPK Terima Gaji Perdana, Alhamdulillah
Jumat, 01 Januari 2021 – 11:41 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal NI PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
7. potongan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Potongan pajak penghasilan Pasal 21 tidak akan memengaruhi nominal gaji PPPK. Nantinya gaji PPPK akan dilebihkan 10 persen, kemudian kelebihan itu akan dipotong sebagai pajak. Ini agar gaji PPPK setara PNS," terang Bima Haria Wibisana.
Gaji dan tunjangan PPPK dibayarkan setelah:
a. perjanjian kerja ditandatangani,
b. surat keputusan pengangkatan PPPK diterbitkan,
c. PPPK melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT. SPMT ini diterbitkan sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN mengenai petunjuk teknis pengadaan PPPK. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, awal bulan ini ribuan PPPK hasil seleksi 2019 sudah menerima gaji perdananya.
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya