Awal Mula hingga Jadi Polemik Bisnis Tes PCR, Luhut Binsar Ternyata
Senin, 08 November 2021 – 16:24 WIB

Septian Hario Seto angkat bicara soal polemik bisnis alat tes PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di dalam perjanjian pemegang saham GSI, ada ketentuan bahwa 51 persen dari keuntungan harus digunakan kembali untuk tujuan sosial. Oleh karena itu, sampai detik ini tidak ada pembagian keuntungan seperti dividen kepada pemegang saham," ujar Seto.
"Hasil laba yang lain digunakan untuk melakukan reinvestasi terhadap peralatan atau kelengkapan lab yang lain," sambung Seto. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto angkat bicara soal polemik bisnis alat tes PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Perluas Jangkauan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya