Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi

Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi
Kasus pemerkosaan seorang gadis di Brebes. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (radartegal/jpnn)


Awalnya DY (55) menolong wanita yang kabur lantaran takut melihat ada patroli polisi. Namun, ternyata...


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News