Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi
Kamis, 14 April 2022 – 16:02 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (radartegal/jpnn)
Awalnya DY (55) menolong wanita yang kabur lantaran takut melihat ada patroli polisi. Namun, ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda