Awalnya Jalan-Jalan, Sepasang Pelajar Akhirnya Begituan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pelajar berinisial FN (16) berurusan dengan hukum karena mencabuli SM (14) yang masih berstatus siswi kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FN melakukan perbuatan asusila itu di rumah neneknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhir 2018 lalu.
FN sendiri sudah dibekuk Tim Buser Polres Palangka Raya di Jalan Adonis Samad.
Peristiwa itu bermula ketika FN mengajak SM berjalan-jalan di Taman Yos Sudarso. SM kegirangan karena merasa disukai oleh FN.
FN seperti terhipnosis. Dia mau ketika diakak FN untuk pergi ke rumah nenek pelaku.
Setelah sampai di rumah, sejoli di bawah umur tersebut langsung ke kamar.
"Ayo, cepat masuk ke kamar, biar kamu cepat pulang," ujar Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah menirukan ajakan FN kepada SM sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (5/2).
SM yang masih lugu terus menuruti kemauan FN. Ketika sudah berada dalam kamar, SM disuruh untuk tidur di atas kasur. Selanjutnya terjadilah perbuatan asusila.
Pelajar berinisial FN (16) berurusan dengan hukum karena mencabuli SM (14) yang masih berstatus siswi kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- 11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Ditangkap, 2 Orang Dewasa, 9 Masih di Bawah Umur
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga