Awalnya Kumpul-kumpul, PR Menawarkan Miras, RSM Tak Sadarkan Diri, Terjadi

jpnn.com, CIANJUR - PR, tersangka pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur hanya tertunduk lesu di hadapan aparat Polres Cianjur.
Tak banyak kata yang dilontarkan saat beberapa awak media menanyakan awal mula dirinya melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial RSM (14).
Kejadian berawal saat RSM diajak oleh temannya untuk berkumpul bersama dengan PR dan juga teman tersangka.
Tak menaruh curiga sama sekali, RSM ikut berkumpul dan berbincang-bincang.
Tidak berselang lama, tersangka pun menawarkan minuman keras (miras) yang sudah dicampur dengan delapan obat eximer.
Pil kuning yang dicampur dengan minuman keras tersebut, membuat korban tak sadarkan diri.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan tersangka. Tanpa ada rasa bersalah dan di bawah pengaruh minuman haram, tersangka meng*agahi korban.
Tidak cukup sampai di situ saja. Tersangka pun mengabadikan tubuh koban dalam keadaan tanpa busana. Hal tersebut diduga agar korban tidak melapor aksi bejat yang dilakukan tersangka.
Buat para orang tua, peristiwa yang dialami RSM, gadis 14 tahun ini jadi pelajaran berharga dalam mengawasi anak.
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One