Awalnya Kumpul-kumpul, PR Menawarkan Miras, RSM Tak Sadarkan Diri, Terjadi

Awalnya Kumpul-kumpul, PR Menawarkan Miras, RSM Tak Sadarkan Diri, Terjadi
PR tega memperkosa RSM (14 tahun) dalam kondisi tak sadarkan diri karena miras. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - PR, tersangka pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur hanya tertunduk lesu di hadapan aparat Polres Cianjur.

Tak banyak kata yang dilontarkan saat beberapa awak media menanyakan awal mula dirinya melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial RSM (14).

Kejadian berawal saat RSM diajak oleh temannya untuk berkumpul bersama dengan PR dan juga teman tersangka.

Tak menaruh curiga sama sekali, RSM ikut berkumpul dan berbincang-bincang.

Tidak berselang lama, tersangka pun menawarkan minuman keras (miras) yang sudah dicampur dengan delapan obat eximer.

Pil kuning yang dicampur dengan minuman keras tersebut, membuat korban tak sadarkan diri.

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan tersangka. Tanpa ada rasa bersalah dan di bawah pengaruh minuman haram, tersangka meng*agahi korban.

Tidak cukup sampai di situ saja. Tersangka pun mengabadikan tubuh koban dalam keadaan tanpa busana. Hal tersebut diduga agar korban tidak melapor aksi bejat yang dilakukan tersangka.

Buat para orang tua, peristiwa yang dialami RSM, gadis 14 tahun ini jadi pelajaran berharga dalam mengawasi anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News