Awas, 8 Perlintasan KA di Bandung Tak Berpalang

Awas, 8 Perlintasan KA di Bandung Tak Berpalang
Awas, 8 Perlintasan KA di Bandung Tak Berpalang

"Kami telah berkomitmen untuk menjaga perlintasan kereta api yang rawan sesuai dengan UU no 23 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perkereta apian. Dalam hal ini perlintasan kereta api yang rawan kami harapkan juga ada penjagaan dari Pemda, artinya Pemda juga ikut terlibat dalam melakukan penjagaan perlintasan yang rawan kecelakaan," tutupnya. (bal)


BANDUNG-Menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran 2014, terdapat beberapa faktor yang diperhatikan. Selain armada harus mencukupi, infrastrukturpun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News