Awas!!! Ada Penipuan Berkedok Go-Pay, Begini Modusnya
Korban pun melakukan pengecekan saldo melalui BCA mobile banking. Ternyata saldonya kembali berkurang sejumlah Rp 1,7 juta sehingga total kerugian mencapai Rp 4 juta.
Sumber di Polda Bali mengungkapkan, rata - rata dalam sehari saja ada 10 laporan penipuan online. Dari penelusuran polisi, pelaku ada di luar Bali.
"Rata-rata pelaku enggak bisa ketangkap karena posisi di luar Pulau Bali. Ada di Kalimantan, ada yang di Riau. Paling banyak di Riau," ungkap sumber.
Kasus serupa juga pernah dialami oleh ibu muda asal Ambon bernama Fanti Batserin (40) yang harus kehilangan uang Rp 15 juta melalui aplikasi Go-Pay. Peristiwanya terjadi pada 5 Juni 2018.
Semula korban menerima telepon dari seorang pria yang mengaku dari Go-Jek dan menawarkan tunjangan hari raya (THR) tunai senilai Rp 2 juta. Namun, pelaku menyampaikan bahwa THR tersebut baru bisa masuk rekeningnya apabila korban mengisi saldo Go-Pay terlebih dahulu.
Korban lantas melakukan transfer sebanyak tujuh kali ke Go-Pay dengan akumulasi total Rp 15 jutaan. Akirnya korban baru sadar setelah menerima notifikasi dari bank lantaran melakukan transfer sebanyak tujuh kali ke Go-Pay sehingga uangnya tersisa Rp 1,5 juta.
Karena itu korban meminta PT Go-Jek membuka pihak yang menipu melalui Go-Pay. Sebab, korban meyakini Go-Jek tahu aliran uang melalui Go-Pay.
"Harusnya pihak Go-Jek tahu dong identitas orangnya ini. Disetor ke mana uang saya, ke rekening siapa. Jangan malah melindungi pencuri. Saya yakin Go-Jek tahu oknumnya," jelasnya.(bx/afi/yes/JPR)
Perempuan warga Bali mengaku menjadi korban penipuan berkedok Go-Pay sehingga mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cinta Laura Rayakan Idulfitri Bareng Keluarga di Bali
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan