Awas, Ada Perusahaan Melakukan Politisasi Bisnis Pakai Isu Palestina

jpnn.com, JAKARTA - Pakar marketing Hermawan Kartajaya mengingatkan pengusaha pemilik merek lokal tidak memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan bisnis dan menjatuhkan pesaing.
Alasannya, perilaku itu termasuk sebagai persaingan yang tidak sehat
"Perbuatan-perbuatan ‘licik’ seperti itu tidak diizinkan dilakukan di Indonseia yang memiliki kode etik periklanan," ucap Hermawan di Jakarta, Minggu (2/5).
Hermawan menyebut masalah politik negara lain hendaknya tidak dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis.
"Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu Palestina ini untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain atau pesaingnya dengan cara-cara yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kalau isu boikot terhadap produk-produk pesaing itu murni dari masyarakat sendiri tanpa di-backing pihak-pihak tertentu, itu tidak masalah.
Dia menuturkan Indonesia memiliki kode etik periklanan yang tidak mengizinkan sebuah perusahaan menjatuhkan perusahaan yang lain dengan cara menjelek-jelekkan nama brand pesaingnya secara langsung seperti yang dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat.
"Di negara kita menjatuhkan pesaingnya dengan langsung menyebut nama brand kompetitornya itu tidak bisa karena melanggar kode etik periklanan,” ucapnya.
Pakar marketing Hermawan Kertajaya mengingatkan agar merek lokal tidak memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan bisnis dan menjatuhkan pesaing.
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Lalamove Catat Pengiriman dengan Armada Besar Tumbuh 38%
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi