Awas! Ada Surat Palsu Penetapan CJH 2018
Kesalahan fatal yang kedua terkait penyebutan sistem yang menjadi sumber data CJH di Kemenag.
Dalam surat tertulis bahwa data CJH yang ditetapkan berangkat pada 2018 bersumber dari sistem komputerisasi haji (siskohaj).
Padahal, istilah yang benar adalah sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat).
Terlihat kalau pembuat surat abal-abal itu hanya menulis berdasar yang pernah didengar. Tanpa mengecek tulisan dan istilah yang sebenarnya.
Kejanggalan lainnya, penulisan waktu surat tersebut di bagian kiri paling bawah. Tertulis 16 Nopember 2017.
Seharusnya, 16 November 2017. Ada juga tulisan Kementrian Agama.
Padahal, seharusnya Kementerian Agama. Kesalahan ejaan itu cukup janggal untuk sekelas lembaga pemerintah setingkat kementerian.
Kantor Kemenag langsung mengeluarkan siaran resmi untuk meluruskan kabar tersebut. Melalui website resminya, Kemenag memastikan bahwa surat tersebut palsu.
Ada beberapa kejanggalan di surat penetapan calon jemaah haji
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024