Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Rabu, 07 September 2011 – 12:23 WIB

Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Krim pagi memiliki nomor registrasi CA 18092008627. Setelah dicek di www.pom.go.id, ternyata nomor tersebut fiktif. BBPOM pun melakukan uji laboratorium terhadap kelima jenis kosmetik.
Baca Juga:
Pengujiannya adalah penetapan kadar metanol, kadar asam salisilat, identifikasi merkuri, dan identifikasi hidrokinon. Hasilnya, pada lotion 1 mengandung kadar metanol terhadap etanol melebihi batas maksimal diperkenankan.
”Batas maksimalnya 5 persen. Tetapi yang kami temukan lebih dari 5 persen. Dampaknya bisa luas, bahkan menyebabkan kebutaan,” kata Mustafa.
Ujicoba terhadap krim malam menyatakan positif mengandung merkuri. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan perubahan warna kulit. Akhirnya menyebabkan bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit.
PONTIANAK - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Mustafa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti menggunakan kosmetik.
BERITA TERKAIT
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Deep and Extreme Indonesia 2025 Digelar, Pencinta Olahraga Outdoor Wajib Hadir
- Tampil di Ajang Paris Fashion Show, Evelyn Witono Putri Gandeng Bejo Jahe Merah
- Nutriflakes Ajak Perempuan Aktif Bergerak dan Bebas GERD
- Bobby, Kucing Presiden Prabowo Jadi Juri di Petfest Indonesia 2025
- 3 Manfaat Kulit Jeruk, Bantu Jaga Kesehatan Jantung