Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit

Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Awas, Beredar Krim Kosmetik Merusak Kulit
Krim pagi memiliki nomor registrasi CA 18092008627. Setelah dicek di www.pom.go.id, ternyata nomor tersebut fiktif. BBPOM pun melakukan uji laboratorium terhadap kelima jenis kosmetik.

Pengujiannya adalah penetapan kadar metanol, kadar asam salisilat, identifikasi merkuri, dan identifikasi hidrokinon. Hasilnya, pada lotion 1 mengandung kadar metanol terhadap etanol melebihi batas maksimal diperkenankan.

”Batas maksimalnya 5 persen. Tetapi yang kami temukan lebih dari 5 persen. Dampaknya bisa luas, bahkan menyebabkan kebutaan,” kata Mustafa.

Ujicoba terhadap krim malam menyatakan positif mengandung merkuri. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan perubahan warna kulit. Akhirnya menyebabkan bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit.

PONTIANAK - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Mustafa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti menggunakan kosmetik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News