Awas! Honorer K2 Jangan Termakan Rayuan Calo
Senin, 21 September 2015 – 16:02 WIB

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Dingatkan juga bahwa honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, silakan laporkan ke polisi. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga akan berhadapan dengan penegak hukum.
Namun yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, sekali lagi herman menegaskan agar jangan mempercayai informasi -informasi yang tidak jelas.
“Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi KemenPAN-RB,” imbuhnya. (esy/jpnn)
JAKARTA – Para honorer diingatkan agar waspada terhadap kemungkinan munculnya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, mengambil keuntungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa