AWAS! Kasus Pencurian Makin Marak
jpnn.com - MANADO - Kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado makin marak. Sesuai laporan yang masuk selang Januari-Maret 2016, tercatat sebanyak 36 kasus. Kasus-kasus tersebut didominasi pencurian barang berharga.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor mengatakan, tindak pidana pencurian terjadi karena adanya kesempatan dan kelalaian.
“Saya kasih contoh, rumah yang ditinggalkan pemiliknya tak terkunci atau tak terjaga, akan mengundang kejahatan itu. Kedua, saat kita lupa atau lalai akan benda berharga kita di tempat ramai, pasti akan hilang,” kata mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sulut tersebut seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar siap untuk menghindari akan hal-hal merugikan. “Dalam bulan puasa ini, marilah kita mengamankan diri kita sendiri agar Kamtibmas selalu terawat,” tandas Humokor.
Ia berjanji akan menuntaskan setiap kasus yang diterima, tentu dengan dukungan penuh masyarakat.
Terpisah, Pengamat Hukum F X Tangukudung menekankan pada provokator yang memanfaatkan aktivitas umat Muslim di bulan suci Ramadan. Seseorang atau secara kelompok yang menggunakan momen ini dengan negatif, harus diamankan.
“Apalagi saat berbuka puasa, banyak orang meninggalkan kediamannya dan pergi di tempat-tempat ramai,” ujarnya.
Ia menyarankan perlu rolling patroli. Yang melakukan patroli adalah polisi beragama selain Muslim.
MANADO - Kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado makin marak. Sesuai laporan yang masuk selang Januari-Maret 2016, tercatat
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu