Awas, Pelaku Pidana Perdagangan Orang Incar Anak Anda

Awas, Pelaku Pidana Perdagangan Orang Incar Anak Anda
Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengingatkan para orang tua waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak. (ANTARA/Harianto)

"Sekarang ini media sosial sangat terbuka, hampir semua orang menggunakan android."

"Oleh karena itu, orang tua agar bisa ikut menjadi bagian dalam hal pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

AKBP Saiful mengakui di era kemajuan teknologi saat ini membawa banyak perubahan dan perkembangan di berbagai bidang, sehingga banyak orang yang memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kondisi tersebut, Wakapolresta Kendari berharap para orang tua melakukan pengecekan telepon genggam anak-anaknya secara berkala.

"Pengecekan handphone secara berkala maupun pembatasan-pembatasan atau filterisasi di situ diperlukan," ucapnya.

Lebih lanjut Wakapolresta juga mengimbau pihak sekolah agar turut andil dalam mendidik siswa dalam mencegah TPPO.

"Karena sebagian besar juga anak-anak ini masih usia pelajar tentu pihak sekolah juga memiliki peran yang sama untuk pencegahan aksi-aksi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap lima orang yang diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah tersebut.

Para orang tua harus waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak anda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News