Awas, 'Staf Ahli SBY' Beraksi di Daerah
Istana Dituding Lakukan Pembiaran
Minggu, 10 Juli 2011 – 14:41 WIB
Ditambahkannya, setiap calon PNS yang mendaftar diwajibkan membayar Rp5 juta kepada pengurus BSDMI P2ED. Dari uang yang dibayarkan, Rp 1,5 juta untuk keperluan baju dinas, sedangkan sisanya untuk kelengkapan administrasi CPNS. Khusus untuk di Kota Pekanbaru, sudah dilakukan perekrutan terhadap 40-an lebih, bahkan salah satu korbannya adalah Keponakan Walikota Pekanbaru.
Mayoritas yang menjadi calon pegawai adalah lulusan Sarjana Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Pekanbaru. Selain dari Universitas Riau, sebagian besar juga berasal dari Universitas Islam Riau dan IAIN Pekanbaru.
"Dijanjikan jadi PNS tahun 2012 dan kami diberikan NRP (Nomor Registrasi Pegawai). Katanya cara kerja badan ini memang tidak dipublikasikan dulu karena banyak yang menginginkannya jadi Kementrian. Itupun sesuai instruksi Presiden," tambah sumber tersebut.
Kepada para calon pegawainya, Latbual dan pengurusnya mengaku sudah mendapatkan restu langsung dari Presiden SBY, Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri, Gubernur, Kapolda hingga seluruh Bupati dan Wali Kota. Buktinya memang meyakinkan karena hampir di seluruh daerah, Irwannur diterima langsung oleh para kepala daerah.
JAKARTA - Dengan mengaku sebagai staf ahli Presiden dan Kepala Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED),
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri