Awas, TKA Ilegal Bakal Menjajah Hak Buruh Lokal

Anwar pun merujuk sejarah, di mana saat Belanda menjajah Indonesia, diawali dengan datangnya Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang didirikan pada 20 Maret 1602, di mana persekutuan dagang asal Belanda ini memiliki monopoli perdagangan di Asia.
“VOC awalnya berdagang, tidak semata-mata langsung menjajah. Tapi begitu VOC melihat situasi dan kondisi Nusantara saat itu terjadi dikotomi antara kaum bangsawan dan rakyat jelata, maka Belanda mulai menyebarkan pengaruhnya untuk menerapkan politik devide et impera (adu domba), dan pada akhirnya dapat menguasai Nusantara dengan menjajah, dan kemudian dijadikan Hindia Belanda. Sejarah kelam ini jangan sampai terulang kembali,” pintanya.
Sebab itu, kata Anwar, pengawasan terhadap orang asing dan TKA harus diperketat, jangan sampai kecolongan. Untuk melakukan tugas pengawasan tersebut, menurutnya, selain melibatkan tim Pengawasan Orang Asing (PORA), sebaiknya juga melibatkan elemen masyarakat lain, termasuk masyarakat industri seperti pekerja dan serikat pekerja, serta organisasi buruh, bahkan kepada mereka yang melakukan pengawasan perlu diberikan perlindungan hukum.
“Ini bagian dari tugas bela negara, dan kewajiban membela negara menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Anwar juga mendesak untuk segera mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Pasalnya, regulasi ini dijadikan celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memasukkan TKA ilegal ke Indonesia. Pun ada yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, seperti RPTKA yang di dalam Perpres merupakan izin mempekerjakan orang asing, sedangkan di UU Ketenagakerjaan merupakan syarat untuk mendapatkan izin kerja.
“Timing terbitnya Perpres juga tidak tepat. Di saat masyarakat resah karena TKA ilegal, Presiden baru menerbitkan Perpres, sehingga kontraproduktif,” urainya.
Di sisi lain, menurut Anwar, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang saat ini hanya sekitar 1.900 orang harus ditambah,” tandasnya.(jpnn)
Menurut Anwar, sebenarnya saat ini sudah terbuka lapangan pekerjaan sehingga terbuka pula kesempatan bagi buruh atau tenaga kerja lokal untuk bekerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025