Awasi Kasus Dandy Penganiaya David, Sahroni: Jangan Ada Intervensi

Awasi Kasus Dandy Penganiaya David, Sahroni: Jangan Ada Intervensi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal kasus Mario Dandy penganiaya David. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengawal proses hukum kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap David (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Dandy adalah anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo yang baru dicopot dari jabatan akibat kelakuan put?r?anya itu.

Sementara David yang dianiaya hingga koma oleh Dandy anak pejabat Ditjen Pajak itu adalah putra pengurus PP GP Ansor.

MDS bersama temannya, S sudah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atau Polres Jaksel.

Sahroni bakal mengawal kasus tersebut di kepolisian guna memastikan proses hukumnya berjalan adil tanpa intervensi.

“Saya minta Pak Kapolda Metro Jaya memberi dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Kapolres Jaksel, agar pengusutan kasus ini dapat dipastikan adil, lurus, dan bebas intervensi," ucap Sahroni, Jumat (24/2).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan kejadian seperti yang dilakukan Dandy sudah sangat meresahkan karena pelaku bertindak arogan bergaya preman.

"Seenaknya melakukan kekerasan, terlebih korban masih di usia remaja. Jadi, saya pasti akan kawal kasus ini," lanjut Sahroni.

Ahmad Sahroni mengawasi proses hukum kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak penganiaya David (17) agar bebas intervensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News