Awasi Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang!
Minggu, 29 Januari 2012 – 19:14 WIB

Awasi Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang!
Secara politis, lanjut dia, pemberian kewenangan terhadap daerah tanpa diikuti kontrol ketat punya andil besar terhadap praktek bad governance.
Selain itu, dia juga mengkritisi mahalnya biaya Pilkada yang berkontribusi besar terhadap ekploitasi SDA oleh pemenang Pilkada.
"Ongkos Pilkada yang harus dikeluarkan oleh pesertanya sangat fantastis. Siapapun pemenangnya pasti akan menutupnya dengan mengeksploitasi kekayaan alam di daerah," imbuhnya.
Karena itu, dia meminta pemerintah pusat segera turun tangan guna menata kembali otonomi daerah sesuai dengan amanat UU Dasar 45 khususnya Pasal 33.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menegaskan tragedi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipicu oleh masalah hak dan pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton