Awasi Pemilihan Rektor, Kemenristek Dikti Gandeng KPK

jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) mulai tahun depan mengubah mekanisme pemilihan rektor. Pasalnya, selama ini dalam setiap pemilihan rektor, isu suap selalu merebak.
"Kami ingin pemilihan rektor lebih transparan makanya kami menggandeng KPK, KASN, dan Ombudsman RI," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir dalam refleksi akhir tahun, Rabu (28/12).
Keterlibatan tiga lembaga tersebut, menurut Nasir, untuk menjaga proses pemilihan dari KKN. Jangan ada lagi anggapan, yang modalnya besar pasti terpilih.
"Pemilihan rektor harus bebas KKN, tidak boleh ada suap menyuap," tegas Nasir.
Sekjen Kemristek Dikti Ainun Na'im, menambahka selama ini posisi Kemristek Dikti hanya sebatas memantau, kini tidak perannya diperluas lagi. Kementerian akan mengikuti proses pemilihan sejak awal dan menelusuri rekam jejak calon rektor.
"Meski begitu, pemerintah tetap memberikan porsi lebih besar kepada perguruan tinggi. Selain itu harus ada assessment kepada para calon rektor," tandasnya.
JPNN.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) mulai tahun depan mengubah mekanisme pemilihan rektor. Pasalnya, selama
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek