Awasi Penerbitan Visa Umrah Backpacker
’’Dapat dikatakan ini unfairness,’’ tambah Joko.
Ketua AMPHURI Jatim Amaluddin Wahab menambahkan, umrah backpacker memiliki keuntungan, terutama dari segi harga yang bisa ditekan.
Namun, jika hal itu dibiarkan, bisa timbul persoalan. Yakni, penyalahgunaan visa untuk bekerja di sana.
’’Tidak tertutup kemungkinan ke depan muncul kasus para pekerja yang overstay,’’ paparnya.
Masa berlaku visa umrah hanya 30 hari. Nah, selama ini kontrol pemerintah terhadap penerbitan visa umrah tidak ada.
’’Jika perlu, jadi prioritas dan dilakukan review ulang terhadap keberadaan provider yang menjual visa tersebut,’’ ujar Amaluddin.
Apalagi, Saudi masih menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.
’’Sebenarnya, kalau dikatakan umrah backpacker menggerus pasar PPIU, itu memang terjadi. Tetapi, tidak signifikan,’’ katanya. (res/c4/fal)
Saat ini, tren perjalanan umrah tanpa melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau backpacker cenderung meningkat.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini
- Umrah Saat Ramadan, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bawa Anak-anak
- ICHITAN Umrah Impian: Komitmen dalam Mewujudkan Mimpi para Konsumen
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah