Awasi Peredaran Buku Pelajaran Sekolah
Minggu, 21 Juli 2013 – 14:27 WIB
Namun, Sutomo tidak menampik, ada beberapa sekolah belum mengetahui tiga standar tersebut. Tetapi, dia menampik dugaan beberapa pihak bahwa faktor bonus dari penerbit tertentu menjadi penyebab beredarnya buku porno.
Baca Juga:
“Ini yang dilematis, saat sekolah tidak diperbolehkan menjual buku, penerbit membanjiri sekolah. Di situlah kelemahan pengawasan. Di satu sisi sekolah berusaha menghindari monopoli penerbit tertentu, di sisi lain pilihan yang beragam sehingga lengah dalam melihat isi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah di sekolah lain telah ditemukan buku yang sama, dia mengaku belum mengetahui. “Bisa saja ditemukan di sekolah lain, namun bisa juga tidak ditemukan. Pengadaan buku penunjang adalah inisiatif pihak sekolah, mau pilih buku yang mana,” katanya.
Investigasi yang kini dilakukan PGRI Kaltim tidak tertutup kemungkinan menyeret sekolah dan Disdik Samarinda. “Kami terus menghimpun informasi, dengan meminta konfirmasi dari pihak sekolah dan Disdik. Jika benar buku tersebut melenceng dari tiga syarat tadi, maka kepala sekolah dan kepala Disdik Samarinda bisa dikenakan sanksi,” tandasnya.
SAMARINDA – Beredarnya buku yang mengandung unsur pornografi sejatinya dapat dihindari jika sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) mengetahui
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024