Awasi Satpam Ruko, Tugas Brimob Briptu Wawan Ilegal
Rabu, 06 November 2013 – 12:51 WIB
Dia menegaskan, senjata api tidak boleh dimainkan. Meski senjata itu kosong tanpa peluru, juga tidak boleh diacungkan kepada orang lain.
Baca Juga:
"Apa yang dilakukan oleh pelaku ini jelas menyalahi aturan, apalagi sampai menimbulkan korban tewas," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pekerjaan "sampingan" yang dilakoni Anggota Brimob Kelapa Dua Briptu Wawan untuk menjadi pengawas satpam di Ruko Blok L Galaxy,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba