Awasi Satpam Ruko, Tugas Brimob Briptu Wawan Ilegal

Awasi Satpam Ruko, Tugas Brimob Briptu Wawan Ilegal
Awasi Satpam Ruko, Tugas Brimob Briptu Wawan Ilegal

Dia menegaskan, senjata api tidak boleh dimainkan. Meski senjata itu kosong tanpa peluru, juga tidak boleh diacungkan kepada orang lain.

"Apa yang dilakukan oleh pelaku ini jelas menyalahi aturan, apalagi sampai menimbulkan korban tewas," jelasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Pekerjaan "sampingan" yang dilakoni Anggota Brimob Kelapa Dua Briptu Wawan untuk menjadi pengawas satpam di Ruko Blok L Galaxy,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News