Awiek DPR: Dana Talangan Rp 19,65 Triliun Untuk 5 BUMN Mencurigakan

Awiek DPR: Dana Talangan Rp 19,65 Triliun Untuk 5 BUMN Mencurigakan
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

Di dalam PP 23 juga hanya terdapat mekanisme penyertaan modal negara/PMN (pasal 8), penjaminan (pasal 16), investasi pemerintah (pasal 15), dan penempatan dana perbankan (pasal 10).

Begitu juga dalam Perppu 1/2020 yang sudah disahkan menjadi undang-undang tidak terdapat mekanisme dana talangan ke BUMN.

"Sikap PPP keberatan dengan dana talangan sebelum ada penjelasan argumentatif dan data pendukung," tandas wakil ketua Baleg DPR ini. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Achmad Baidowi mencurigai ada yang tidak beres dengan kemunculan skema dana talangan Rp 19,65 triliun untuk 5 BUMN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News