Ayah Ajak Anak ke Penginapan, Ternyata Modus Jahat

Ayah Ajak Anak ke Penginapan, Ternyata Modus Jahat
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - EK (50) dilaporkan sang istri Las (31) karena diduga mencabuli anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

EK dituduh sudah mencabuli remaja lugu itu sejak Desember 2016 lalu.

Kini, ER diamankan di Polres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perbuatan EK terbongkar setelah Bunga mengeluh kepada Las.

Dia mengaku kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak, Bunga mengaku sudah ditiduri EK sebanyak empat kali di penginapan.

Dari sumber di kepolisian, korban mengaku bahwa persetubuhan pertama kali dilakukan sekitar pertengahan Desember.

Awalnya, korban diajak menemani EK berbelanja di pasar untuk membeli beberapa barang untuk mengisi toko kelontong yang dikelolanya.

Sepulang dari pasar, Bunga diajak ke sebuah penginapan. Perbuatan tak terpuji akhirnya terjadi.

EK (50) dilaporkan sang istri Las (31) karena diduga mencabuli anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News