Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang remaja berinisial S (16) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan.
S ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang.
“Sudah kami amankan (pelaku),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Inspektur Satu (Iptu) Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/3).
Dia mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. “Saat ini, korbannya ada 16 orang anak,” ungkapnya.
Saat itu salah seorang anak didampingi orang tuanya melaporkan pelaku atas perbuatannya melakukan dugaan pencabulan di bagian alat vital korban.
Adapun korban saat diperiksa menuturkan mengalami sakit pada bagian duburnya.
Atas laporan korban, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Kabupaten Pinrang.
Dari keterangan pelaku, aksi itu sudah berlangsung lama dengan korban anak-anak di sekitar rumahnya.
Seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulsel, diringkus polisi.
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan