Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya. Akibat aksi bejat pelaku, kini korban hamil tiga bulan.
Pelaku bernama Hakim, 52, tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Empat Lawang.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan tersangka sudah tiga kali memerkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.
“Korban adalah pelajar dan kini hamil tiga bulan,” ungkap Tohirin, Sabtu (7/5).
Tohirin mengatakan, pada bulan Februari 2022 lalu tersangka sedang di kebun bersama korban.
Kemudian, sang bapak mengajak anaknya pergi ke dalam hutan.
Saat itulah, tersangka memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Sambil mengancam akan membunuh, jika korban tidak mau menuruti kemauannya.
“Dipaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.
Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas