Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan

Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan
Tersangka (duduk) saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: Palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya. Akibat aksi bejat pelaku, kini korban hamil tiga bulan.

Pelaku bernama Hakim, 52, tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Empat Lawang.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan tersangka sudah tiga kali memerkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.

“Korban adalah pelajar dan kini hamil tiga bulan,” ungkap Tohirin, Sabtu (7/5).

Tohirin mengatakan, pada bulan Februari 2022 lalu tersangka sedang di kebun bersama korban.

Kemudian, sang bapak mengajak anaknya pergi ke dalam hutan.

Saat itulah, tersangka memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Sambil mengancam akan membunuh, jika korban tidak mau menuruti kemauannya.

“Dipaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.

Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News