Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan
Minggu, 08 Mei 2022 – 14:23 WIB

Tersangka (duduk) saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: Palpos.id
Tersangka sendiri dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Jumat (6/5). Dan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang
“Tersangka dikenakan perkara tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya. (palpos.id)
Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas