Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan

Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan
Tersangka (duduk) saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: Palpos.id

Tersangka sendiri dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Jumat (6/5). Dan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang

“Tersangka dikenakan perkara tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya. (palpos.id)

Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News