Ayah Darsem Jatuh Pingsan
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:10 WIB

Ayah Darsem Jatuh Pingsan
Darsem divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008 di pengadilan tetapi kemudian dibebaskan dari hukuman mati (pancung) dan diganti dengan diyat (keharusan membayar denda) sebesar 2 juta Riyal atau senilai Rp4,7 milyar karena mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban.
Saat ini Darsem mendekam di Penjara Wanita Malaz, Riyadh, Arab Saudi sambil menunggu keputusan pengadilan tingkat banding terkait keringanan diyat atau pembebasan hukuman.(boy/jpnn)
JAKARTA- Dawud Tawar (50), ayah Darsem Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Arab Saudi, jatuh pingsan saat menemui Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari