Ayah Dipukuli Anak, Diancam Akan Ditusuk Perutnya
Sabtu, 15 April 2017 – 01:40 WIB
Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto membenarkan kejadian tersebut.
S dan para saksi telah dimintai keterangan. Sementara DPS masih dalam pencarian.
"Beliau diminta uang Rp 8 juta, dikasih Rp 500 ribu, terus langsung dibuang, ditambah lagi jadi Rp 750 ribu. Setelah itu langsung mengancam. Bisa dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman dengan kurungan pidana sembilan tahun penjara," pungkas Goy. (jok/yit)
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (13/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- Gegara Kecanduan Sabu-Sabu, Remaja Nekat Cekik Ibu Kandung, Durhaka Banget
- Warga Blitar Nekat Bakar Rumah Orang Tua
- BMKG Minta Warga Pesisir Kobar Waspada pada 24-29 Desember, Ada Apa?
- Anak Durhaka, Reza Bakar Rumah Hanya Gegara Ini