Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis
jpnn.com, JAKARTA - Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
MS diringkus pada 1 Mei 2019 lalu, sedangkan aksinya dilakukan pada April 2019.
"Pelaku baru kami tangkap karena kasusnya juga baru dilaporkan,” sebut Erick, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS membunuh KQS di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya. Tangannya dipelintir sampai patah," beber Erick.
Belum diketahui penyebab MS tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga buan.
Saat ini MS yang berprofesi sebagai seorang sopir digiring ke kantor polisi. Dia terus diperiksa secara intensif. (cuy/jpnn)
Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap