Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis

jpnn.com, JAKARTA - Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
MS diringkus pada 1 Mei 2019 lalu, sedangkan aksinya dilakukan pada April 2019.
"Pelaku baru kami tangkap karena kasusnya juga baru dilaporkan,” sebut Erick, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS membunuh KQS di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya. Tangannya dipelintir sampai patah," beber Erick.
Belum diketahui penyebab MS tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga buan.
Saat ini MS yang berprofesi sebagai seorang sopir digiring ke kantor polisi. Dia terus diperiksa secara intensif. (cuy/jpnn)
Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak