Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali

Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali
Ilustrasi Foto: pixabay

Nur menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang terlarang. Di antaranya 17 paket sabu-sabu, alat isap, dan tiga korek api.

‘‘Pelaku akan kami ancam dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika dan juga Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,’‘ kata Nur. (ptm)


AB (46) tega memerkosa anak kandungnya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya), di rumah mereka di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muara Bungo, Jambi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News