Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali
Minggu, 18 Maret 2018 – 13:32 WIB
Nur menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang terlarang. Di antaranya 17 paket sabu-sabu, alat isap, dan tiga korek api.
Baca Juga:
‘‘Pelaku akan kami ancam dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika dan juga Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,’‘ kata Nur. (ptm)
AB (46) tega memerkosa anak kandungnya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya), di rumah mereka di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muara Bungo, Jambi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis